Pedoman Budidaya Puyuh Yang Baik – Standar Pakan SNI


standar pakan puyuh sni pedoman budidaya baik
Dalam pedoman budidaya puyuh yang baik yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian dengan Nomor 33/Permentan/OT.140/2/2014 terdapat standar kandungan pakan puyuh sesuia dengan SNI. Standar tersebut dikelompokkan berdasar umur puyuh (Starter, Grower dan Petelur). Berikut ini standar kandungan pakan puyuh yang sesuai dengan standar SNI:

Kandungan pakan puyuh Starter (umur 1 - 17 hari):
Kadar air (maks) 14,0 %
Protein Kasar (min) 20,0 %
Lemak kasar (maks) 7,0 %
Serat kasar (maksimum) 6,5 %
Abu 8,0 %
Calsium (Ca) 0,9-1,2 %
Phospor Total (P) 0,6-1,0 %
Phospor tersedia (P) 0,4 %
Energi Metabolis /ME) 2800
Aplatoksin maksimum (Pbb) 40

Asam Amino
- Lisin minimum 1,10 %
- Metionin minimum 0,40 %
- Metionin + sistin minimum 0,60 %

Standar kandungan pakan puyuh Grower (18 - 40 hari):
Kadar air (maks) 14,0 %
Protein Kasar (min) 20,0 %
Lemak kasar (maks) 7,0 %
Serat kasar (maksimum) 7,0 %
Abu 8,0 %
Calsium (Ca) 0,9-1,2 %
Phospor Total (P) 0,6-1,0 %
Phospor tersedia (P) 0,4 %
Energi Metabolis /ME) 2800

Asam Amino
- Lisin minimum 0,80 %
- Metionin minimum 0,35 %
- Metionin + sistin minimum 0,50 %

Standar kandungan pakan puyuh petelur (layer)
Kadar air (maks) 14,0 %
Protein Kasar (min) 20 – 22 %
Lemak kasar (maks) 7,0 %
Serat kasar (maksimum) 7,0 %
Abu 14,0 %
Calsium (Ca) 2,5-3,5 %
Phospor Total (P) 0,6-1,0 %
Phospor tersedia (P) 0,4 %
Energi Metabolis /ME) 2800
Aplatoksin maksimum (Pbb) 40

Asam Amino
- Lisin minimum 0,90 %
- Metionin minimum 0,40 %
- Metionin + sistin minimum 0,60 %

Bahasa diatas memang telihat begitu ilmiah dan sulit dipahami, namun sebagai peternak dari kalangan masyarakat awam kita tetap dapat melihat dan menyesuaikan kandungan pakan yang kita beli dengan melihat labelnya. Biasanya setiap kemasan pakan ternak akan mencantumkan label kandungan ransum (nutrisi) secara jelas di bagian luar kemasannya. Disari dari Permentan No 33/Permentan/OT.140/2/2014 tentang pedoman budidaya puyuh yang baik  semoga bermanfaat.


Share this article :
Share on fb Tweet